BERITABAIK.ID - Kabar baik bagi umat muslim di Kota Bandung. Pemkot Bandung memastikan Salat Iduladha bisa dilaksanakan secara berjemaah di masjid-masjid.
Hal ini disampaikan Wali Kota Bandung Yana Mulyana selepas konferensi pers pada Rabu (6/7/2022).
Melalui revisi Peraturan Wali (Perwal) Kota Bandung nomor 80 tahun 2022 tentang Pemberlakuan PPKM Level 1 Covid-19 di Kota Bandung, Yana menyampaikan jika relaksasi yang telah diberikan tak akan berubah.
"Relaksasi yang kita berikan di perwal Kota Bandung yang lalu berupa jam operasional dan kapasitas, tidak kita kurangi dan tidak bertambah. Masih sama seperti saat Idulfitri," ujar Yana dalam siaran persnya.
Kendati demikian, Yana mengimbau agar masyarakat tetap disiplin protokol kesehatan (prokes) minimal menggunakan masker.
Baca Juga: Uu Ruzhanul Ulum: Harganas Momentum Perkokoh Hakikat Keluarga
Selain itu, dalam revisi perwal tersebut, Yana juga mengatakan, perubahannya terletak pada pengetatan dan persyaratan bagi ruang-ruang publik yang sudah kami beri relaksasi. Syaratnya, para pengunjung harus sudah melakukan vaksin dosis III.
"Kita targetkan minimal vaksin dosis III mencapai 50 persen hingga akhir Agustus. Kita juga akan gencarkan lagi pengawasan melalui aplikasi Pedulilindungi," ucapnya.
Terkait hewan kurban, Pemkot Bandung telah memeriksa 8.331 Hewan untuk dipastikan kesehatannya demi demi mencegah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) meluas.
Artikel Terkait
Stok Aman Jelang Kurban, Ini Daftar Harga Pangan di Pasar Kosambi
Human Initiative Gandeng PDHI Pastikan Hewan Kurban Bebas PMK
Persiapan Iduladha Aman, DKPP Kota Bandung Latih 780 Petugas Kurban
Cegah Wabah PMK, Begini Cara Mengolah Daging Kurban
Begini Hukum dan Panduan Ibadah Kurban saat Wabah PMK