BERITABAIK.ID - Gubernur Jabar Ridwan Kamil menyambut baik kehadiran Balai Rehabilitasi Napza Adhyaksa di Cimaung, Kabupaten Bandung.
Balai rehabilitasi untuk korban penyalahgunaan narkotika itu baru saja diresmikan operasionalnya oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan HAM (Menko Polhukam) Mahfud MD bersama Jaksa Agung ST Burhanuddin, Jumat (1/7/2022).
Menurut Kang Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil, keberadaan balai rehabilitasi tersebut sebagai bentuk implementasi dari konsep keadilan restorasi atau restorative justice.
"Ini yang kami tunggu, sebuah logika hukum, yaitu restorative justice dalam penyelesaian perkara tanpa menghilangkan aspek hukum," ujar Kang Emil dalam siaran persnya.
Kang Emil mengatakan, sejumlah lembaga pemasyarakatan di Jabar telah melebihi kapasitas. Sebanyak 50-70 persen penghuni lapas tersebut merupakan terjerat kasus narkoba.
"Setelah melihat profilnya, menurut saya mereka perlu direhabilitasi," ucap Kang Emil.
Baca Juga: Manfaatkan Lahan Kosong, Pemkot Bandung Terus Tambah RTH
Kekhawatiran juga muncul karena sepertiga pengguna narkoba adalah pelajar dan mahasiswa yang masih berusia produktif.
Ia meyakini, Balai Rehabilitasi Adhyaksa merupakan sarana pemulihan yang tepat bagi ketergantungan narkoba.
Artikel Terkait
Gerobak Baca dan Klik, Tingkatkan Minat Baca Warga Kota Bandung
Beli Pertalite dan Solar Pakai MyPertamina, Begini Caranya
Persiapan Iduladha Aman, DKPP Kota Bandung Latih 780 Petugas Kurban
Ridwan Kamil Tinjau Kelayakan Rumah Nenek Ami Setelah Direnovasi
Mengenang Tjahjo Kumolo, Jokowi: Pribadi yang Tenang dan Sederhana