Adanya kebijakan Presiden Jokowi yang membolehkan masyarakat untuk melepas masker saat berada di ruang publik, disambut gembira sejumlah golongan.
Terbaru, Majelis Ulama Indonesia mengumumkan bahwa jemaah yang hendak melaksanakan salat berjemaah boleh tidak memakai masker.
Hal ini seperti dikatakan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa Asrorun Ni'am Sholeh.
Dia mengatakan, jemaah yang sehat tidak perlu lagi memakai masker saat melakukan salat jemaah di masjid.
"Pemerintah telah mengambil keputusan baru untuk melonggarkan kebijakan pemakaian masker. Seiring dengan pelonggaran protokol kesehatan yang kembali ditetapkan pemerintah, maka pelaksanaan salat bagi masyarakat muslim yang sehat sudah tidak memakai masker lagi. Dan usai salat, jika berada di ruang publik, perlu menyesuaikan," ujar Ni'am dalam keterangannya.
Baca Juga: bank bjb Siap Pecahkan Rekor MURI dengan Live Streaming 61 Jam Non Stop
Kini, masjid dan mushala diizinkan untuk menggelar karpet dan sajadah demi kenyamanan dan kekhusyukan beribadah.
Meski demikian, Ni'am tetap meminta masyarakat untuk waspada dalam menjaga kesehatan.
"Jika ada indikasi kurang sehat, sebaiknya istirahat dan memeriksakan diri agar cepat memperoleh penanganan. Mencegah lebih bagus sebagai wujud ikhtiar untuk terus menekan potensi peredaran sekecil apa pun. Karena kita lihat bahwa wabah belum sepenuhnya hilang, seperti kasus di Korea baru-baru ini", ujar dia.
Artikel Terkait
Klasemen Medali SEA Games 2021: Singapura Salip Indonesia di Posisi Keempat
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil Serahkan SK P3K Tahap Pertama untuk 5.767 Guru
Butuh Partisipasi Publik Tangani Masalah Lingkungan di Kota Bandung
Staf Pengajar ITS Jadi Finalis European Inventor Award 2022
Kenang Jasa Wali Kota, Aula GGM Berganti Nama Jadi Otje Djundjunan