bjb KPR General_Media Online_Media Online
news-details
berita
Bupati Bandung Dadang Supriatna bersilaturahmi dengan warga. (Foto: Istimewa)

Jurus Sat Set Kang DS, 'Pekerjaan Rumah' 39 Tahun Diselesaikan dalam Waktu Singkat

BERITABAIK.ID - Agus Somantri tampak semringah. Berkali-kali kakek 65 tahun itu tertawa lebar. Perasaan bahagia dan haru membuat matanya berkaca-kaca.

"Bingah pisan atuh, kang. (Sangat bahagia, Kang)," kata Agus, di UPT Kabupaten Bandung Jalan Manggahang Baleendah, Sabtu, 16 Juni 2023.

Di tempat tersebut, Agus bersama puluhan perwakilan warga mengikuti kegiatan silaturahmi dengan Bupati Bandung Dadang Supriatna dan para pejabat terkait.

Inti acara itu adalah membahas status kepemilikan tanah warga yang luasnya lebih dari 6 hektare.

Gayung bersambut. Harapan Agus dan warga lainnya akan segera terwujud. Lahan warga yang statusnya belum jelas sejak lama, kini sudah ada kepastian.

Baca Juga : Nada dan Alya, Anak Muda di Balik Konsep Unik Kedai Kopi Mutu Loka

Bagaimana tidak gembira. Agus, warga Kampung Neglasari RT 3 RW 10 Kelurahan Manggahang itu akan segera memiliki sertifikat tanah.

Kepastiaan hak milik sebuah aset yang bisa diwariskan untuk anak cucu bukan lagi angan-angan.

Agus punya tujuh tumbak tanah di tempat tersebut. Di tanahnya sudah dibangun rumah, tempat bernaung istri, empat anak dan seorang cucu.

"Sejak dulu teh tanah saya belum jelas statusnya. Tidak ada sertifikatnya. Dulu dipindah ke sini oleh pemerintah karena rumah bapak dulu selalu banjir," katanya.

Baca Juga : Desyane, dari Hobi Makan dan Masak, Kini Jadi Jurnalis Kuliner

Agus mengaku dulu tinggal di kawasan banjir, tepatnya di Babakan Leuwi Bandung. Karena langganan jadi korban banjir, pemerintah berinisiatif. Hingga tahun 1986 dia pindah ke Manggahang.

Agus termasuk yang agak telat pindah. Warga lain sebagian besar pindah ke Manggahang dari berbagai titik rawan banjir, pada tahun 1984. Kala itu, ribuan jiwa pindah ke tempat baru demi hidup yang lebih baik.

Dedi Priatna, Ketua RW 10 Kelurahan Manggahang Kecamatan Baleendah, mengatakan hal serupa. Warganya yang terdiri dari dua RT merupakan penduduk relokasi banjir.

"Kami hanya berharap ada kepastian status kepemilikan. Puluhan tahun menunggu, Alhamdulillah hari ini ada titik terang," katanya.

Penasihat Paguyuban Neglasari Berjuang, Dany Ramdani menjelaskan, total lahan yang saat ini tidak ada kejelasan ada 7 hektare.

Baca Juga : Media Sosial, Katalisator Potensi Taman Wisata Alam Gunung Papandayan

Lahan tersebut terdiri dari hunian warga seluas 5,8 hektare, dan sisanya jadi fasilitas sosial dan fasilitas umum.

"Warga mendiami dua RW, di RW 10 dan 11. Ada sekitar 600 umpi dan jumlah jiwan sekitar 4.000 jiwa," bebernya.

Dany mengaku lega setelah pertemuan tersebut. Setelah 39 tahun menunggu, kini ada keputusan jelas dari Bupati Bandung.

Kerja sat set Kang DS, sapaan karib Dadang Supriatna, memberikan kejelasan apa yang akan warga Terima.

"Kami langsung membentuk tim bersama dengan pejabat terkait. Memproses sertifikat dan lainnya agar cepat," ujarnya.

Baca Juga : Keren, Siswa SMPIT Al Fitrah Bandung Luncurkan Buku saat Acara Perpisahan

Kendati kerja cepat, dia memastikan semua proses pelimpahan aset menjadi milik warga ini sudah sesuai dengan regulasi dan aturan.

Ada sejumlah peraturan yang akan diikuti oleh tim khusus yang langsung dipantau Kang DS.

Di tempat yang sama, Bupati Bandung, Dadang Supriatna menegaskan bahwa pihaknya menyetujui keinginan warga. Ia langsung membuat tim khusus, beranggotakan sekitar 10 orang yang terdiri dari semua pihak terkait.

"Ayeuna dibentukna. Tong di engke-engke. (Sekarang dibentuknya. Jangan dinanti-nanti)," katanya.

Baca Juga : Bukan Sekadar Rasa dan Warna, Kecap Menyimpan Banyak Cerita

Dalam kesempatan itu, dia langsung memerintahkan kepala dinas terkait yang turut hadir, untuk memppercepat proses agar sesuai dengan aturan yang berlaku. Ia berharap kemaslahatan untuk warga segera terwujud.

Selama waktu pertemuan sekitar 10 menit, orang nomor satu di Kabupaten Bandung itu langsung membuat keputusan taktis.

Seperti membuat timline, menargetkan seluruh proses selesai dalam tiga bulan dan memantau langsung tim bekerja.

Dia pun merespons keinginan warga untuk membeli dengan harga yang wajar, jangan mahal atau ada kebijakan lain yang sesuai dengan aturan perundangan yang berlaku.

"Waktu lebih cepat lebih bagus. Jangan terlalu lama maksimal tugas bulan harus selesai," tegasnya.***

Editor : Gin Gin Tigin Ginulur

Nada dan Alya, Anak Muda di Balik Konsep Unik Kedai Kopi Mutu Loka

'Big Bad Wolf Books' Siap Sambut Pencinta Buku Bandung