bjb KPR General_Media Online_Media Online
news-details
Indonesia Membangun

Indeks Keterbukaan Informasi Publik Jabar Terbaik di Indonesia

BERITABAIK.ID - Jawa Barat menempati posisi teratas provinsi dengan Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) Terbaik di Indonesia Tahun 2022. 

Dari 34 provinsi, Jabar meraih nilai tertinggi 81,93 disusul Bali 80,99. Sedangkan 32 provinsi lainnya masuk kategori sedang, dan ada satu provinsi kategori buruk.

Pencapaian kinerja keterbukaan publik Jabar tahun ini meningkat dari tahun sebelumnya (2021) dilihat dari posisi dan nilai.

Pada 2021, Jabar ada di posisi keempat dengan nilai IKIP 78,56. Pencapaian 2022 melampaui nilai IKIP nasional yang baru mencapai 74,43 atau dalam kategori sedang.

Ketua Komisi Informasi Daerah (KIP) Jabar Ijang Faisal mensyukuri pencapaian Jabar tersebut.

Baca Juga: Yuk, Bawa Balita Ikut Bulan Imunisasi Anak Nasional 2022

“Alhamdulillah, kami bersyukur dengan prestasi IKIP Provinsi Jawa Barat tahun ini,” kata Ijang Faisal dalam siaran persnya.

Menurutnya, pencapaian ini merupakan hasil kerja keras semua stakeholders mulai dari Pemprov Jabar, pemda kabupaten/kota, seluruh entitas yang peduli keterbukaan informasi, serta masyarakat.

“Ini hasil kerja keras bersama, mulai Pak Gubernur (Ridwan Kamil) bersama jajaran birokrasi di Pemerintahan Provinsi Jawa Barat, pemerintahan kabupaten/kota, dan seluruh masyarakat Jawa Barat,” tambah Ijang.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jabar Ika Mardiah menyatakan, pencapaian tersebut menandakan keterbukaan informasi publik di Jabar dalam satu tahun meningkat cukup signifikan.

Saat ini keterbukaannya terbaik se-Indonesia tapi bukan berarti semua stakeholders bisa berpuas diri.

Baca Juga: Kisah Alza, si Jago Catur yang Menginspirasi lewat Pendidikan

"Nilai yang sudah terbaik ini masih bisa kita tambah lagi. Kalau bisa lebih baik kenapa tidak. Tentu butuh kerja keras semua elemen, dan jangan ada rasa cepat puas diri," kata Ika.

KI Pusat menilai IKIP menggunakan metode yang sama dengan 2021, yaitu melalui pengumpulan nilai yang melibatkan tim Kelompok Kerja IKIP Pusat dan Pokja Daerah di 34 provinsi.

Tim Pokja IKIP Pusat terdiri dari Komisioner KI Pusat dan Tim Ahli Pusat, sedangkan Tim Pokja IKIP Daerah terdiri dari Komisioner KI Provinsi dan Tim Pokja unsur eksternal daerah dengan jumlah seluruhnya 238 orang.

Pelaksanaan pengumpulan nilai IKIP dilaksanakan melalui kuesioner yang disampaikan Tim Pokja Daerah di setiap provinsi ke IA provinsi.

Tim terdiri atas sembilan orang, meliputi unsur pemerintah daerah, unsur dunia usaha, unsur akademisi, dan unsur CSO atau LSM di setiap provinsi.

Baca Juga: Berseni Kembali Bersama 'Musim Seni Salihara 2022'

Hasil penilaian kuesioner oleh 9 IA dibahas dalam kegiatan FGD melibatkan Tim IKIP Pusat untuk mendapatkan skor akhir IKIP Provinsi.

Hasil dari nilai final IKIP di setiap provinsi dibawa ke pembahasan NAC Forum yang melibatkan 10 IA Nasional eksternal dan 7 IA internal KI Pusat hingga dihasilkan nilai final IKIP Nasional.

Menurut Ketua Bidang Penelitian dan Dokumentasi (Litdok) Komisi Informasi Pusat RI Rospita Vici Paulyn, metode penyusunan nilai IKIP dibagi dalam lima kategori.

Kelima kategori itu masing-masing nilai buruk sekali antara 0-39, nilai buruk 40-59, nilai sedang 60-79, nilai baik 80-89.

"Dan kategori baik sekali 90-100," sebut Vici.

Penilaian IKIP diumumkan Komisi Informasi Pusat di Jakarta, Kamis (28/7/2022).

Apresiasi kepada Gubernur

Pada Senin (1/8/2022), rombongan KI Pusat yang dipimpin Ketua Donny Yoesgiantoro bertemu Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di Gedung Sate, Kota Bandung.

Baca Juga: Terinspirasi dari Kisah Cinta, Guruh Perdana Rilis Single 'Kau Pikir Mudah'

KI memberikan selamat kepada Ridwan Kamil dan apresiasi atas pencapaian Jabar dalam hal keterbukaan informasi publik.

"Jawa Barat mendapatkan ranking terbaik untuk indikator keterbukaan informasi di publik. Jadi kita melihat bahwa Jawa Barat ini dengan pencapaiannya kami apresiasi, jadi kami membahas banyak hal untuk kemajuan Jawa Barat di masa mendatang," ujarnya.

Selain memberikan apresiasi, pertemuan Ketua KI Pusat dengan Gubernur guna membahas hal-hal terkait Rapat Kerja Teknis Komisi Informasi yang akan digelar di Jabar pada September 2022.***

Editor : Gin Gin Tigin Ginulur

Jabar Targetkan Bebas Campak dan Rubela pada Tahun 2023

Yuk, Bawa Balita Ikut Bulan Imunisasi Anak Nasional 2022