bjb KPR General_Media Online_Media Online
news-details
Politik Asyik
KPU: 24 Parpol dinyatakan lengkap dan masuk Pemilu 2024.(Foto:Pikiran Rakyat)

Ini Dia Nama 40 Parpol yang Mendaftar ke KPU untuk Pemilu 2024

BERITABAIK.ID - Sebanyak 40 partai politik (parpol) resmi mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI sebagai calon peserta Pemilu 2024.

"40 Parpol resmi mendaftar sebagai calon peserta Pemilu 2024," kata Komisioner KPU RI August Mellaz dalam jumpa pers di Jakarta, Senin (15/8/2022) dini hari.

Dia menjelaskan 40 parpol yang mendaftar tersebut berasal dari 43 parpol pemegang akun sistem informasi partai politik (Sipol) KPU RI.

Menurut August, dari 40 parpol yang mendaftar, berkas pendaftaran 24 parpol dinyatakan lengkap, sementara 16 parpol sedang dalam proses periksaan.

Baca Juga: Duo OKAAY Rilis Album Perdana Bertajuk 'Together We Are Okaay'

"Tiga parpol yakni Partai Damai Sejahtera Pembaharuan, Partai Mahasiswa Indonesia dan Partai Rakyat, hingga batas waktu ditentukan, tidak melakukan pendaftaran," ungkap August.

Sebagai informasi, pendaftaran parpol peserta pemilu resmi berakhir Minggu (14/8/2022) pukul 23.59 WIB.

24 Parpol yang berkasnya dinyatakan lengkap yakni:

1. PDI Perjuangan (PDIP)
2. Partai Keadilan dan Persatuan (PKP)
3. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
4. Partai Persatuan Indonesia (Perindo)
5. Partai NasDem
6. Partai Bulan Bintang (PBB)
7. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN)
8. Partai Garuda
9. Partai Demokrat
10. Partai Gelora
11. Partai Hanura

Baca Juga: Kisah Bhakti dan Nazla, Lurah Capaska Jawa Barat

12. Partai Gerindra
13. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
14. Partai Golongan Karya (Golkar)
15. Partai Amanat Nasional (PAN)
16. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
17. Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
18. Partai Buruh
19. Partai Ummat
20. Partai Republik
21. Partai Rakyat Adil Makmur (Prima)
22. Partai Republiku Indonesia
23. Parsindo
24. Partai Republik Satu

Baca Juga: Pesona Kawasan Braga, Barometer Kesenian di Kota Bandung

Selanjutnya, 16 parpol yang sedang dalam pemeriksaan berkas yakni:

1. Partai Reformasi
2. Partai Negeri Daulat Indonesia (Pandai)
3. Partai Demokrasi Rakyat Indonesia (PDRI)
4. Partai Kedaulatan Rakyat
5. Partai Berkarya
6. Partai Indonesia Bangkit Bersatu
7. Partai Pelita
8. Partai Kongres
9. Partai Karya Republik (PAKAR)
10. Partai Bhineka Indonesia
11. Partai Pandu Bangsa
12. Partai Perkasa
13. Partai Masyumi
14. Partai Damai Kasih Bangsa
15. Partai Pemersatu Bangsa
16. Partai Kedaulatan.***

Editor : Gin Gin Tigin Ginulur

Peringatan 77 Tahun Kemerdekaan RI, Yuk Mengenal Sejarah Paskibraka

Duo OKAAY Rilis Album Perdana Bertajuk 'Together We Are Okaay'