bjb KPR General_Media Online_Media Online
news-details
Indonesia Bercerita
Bangunan tua milik Pusparita Tedja di Jalan Saritem Nomor 85, menerima Anugerah Cagar Budaya dari Pemkot Bandung.

Cerita Rumah Pusparita Tedja yang Kini Jadi Cagar Budaya

BERITABAIK.ID - Bangunan tua milik Pusparita Tedja di Jalan Saritem Nomor 85, menerima Anugerah Cagar Budaya dari Pemkot Bandung.

Rumah keluarga ini telah dibangun sekitar tahun 1955-1956 di atas lahan seluas 213 meter persegi.

Dalam keterangan pers yang diterima dari Humas Bandung disebutkan, sejak dulu, orangtua Pusparita telah berpesan agar rumah itu tidak dijual.

Alasannya, agar saudara dan keluarga yang datang dapat menempati rumah tersebut.

Tak ada tindakan spesial yang dilakukan keluarga Pusparita saat merawat rumah tersebut. Seperti umumnya, rumah itu hanya dirawat dan dibersihkan.

Pusparita menuturkan, ibunya merupakan orang yang rapi dan telaten sehingga rumah tersebut selalu dibersihkan.

Baca Juga: Haornas 2022, Ridwan Kamil: Asah Selalu Kemampuan untuk Jabar Juara

Dia mengatakan, bangunan tersebut masih tetap kokoh hingga sekarang karena para pekerja menggunakan bahan yang bagus.

Hingga saat ini, tidak ada perubahan pada bangunan, baik tembok, pintu, dan jendela. Bahkan furnitur seperti kursi, meja, dan lemari pun tidak berubah sejak dahulu.

Karena bangunan tua ini masih bagus dan terawat, seringkali di depan rumah, orang-orang sengaja berfoto dengan latar rumah Pusparita.

Cerita bangunan ini dinobatkan sebagai cagar budaya bermula ketika kenaikan PBB yang melonjak.

Pusparita yang saat itu pemasukannya pas-pasan, meminta pengurangan pajak kepada RT, dan dikabulkan sebanyak 2 kali.

Baca Juga: 'Kaqotun End of Safary', Pesta Rilis Debut EP Sillas yang Istimewa

Di kali ketiga, permintaan pengurangan pajak tidak dapat dikabulkan.

Saat itu, terjadi pergantian RT. Kemudian RT baru menyarankan kepada Pusparita untuk mendaftarkan rumahnya sebagai cagar budaya. Dengan bantuan RT, rumah Pusparita pun didaftarkan sebagai cagar budaya.

Setelah didaftarkan, beberapa orang pemerintahan datang ke rumah Pusparita untuk mengecek kondisi bangunan rumah. Selain itu, mereka menanyakan informasi terkait bangunan tersebut.

Setelah menerima penghargaan anugerah cagar budaya, pemerintah mengimbau agar bangunan tetap dirawat dan tidak diubah.

Bantuan dari pemerintah untuk bangunan cagar budaya ini diberikan berupa keringanan biaya PBB yang dipotong setengah harga. ***

Editor : Gin Gin Tigin Ginulur

Hindari 5 Kebiasaan Buruk yang Sering Dilakukan Sebelum Tidur

Haornas 2022, Ridwan Kamil: Asah Selalu Kemampuan untuk Jabar Juara