bjb KPR General_Media Online_Media Online
news-details
Indonesia Bercerita
Pemkot Bandung akan menertibkan parkir liar dan Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Alun-alun Bandung.

Parkir Liar dan PKL Kawasan Alun-alun Segera Ditertibkan

BERITABAIK.ID - Pemkot Bandung akan menertibkan parkir liar dan Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Alun-alun Bandung seperti sepanjang Jalan Dewi Sartika, Kepatihan dan Dalem Kaum.

Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah Kota Bandung Ema Sumarna saat meninjau Kawasan Alun-alun Bandung, Jumat (26/8/2022).

"Banyak aspirasi yang muncul tentang ketidaktertiban tadi di Jalan Kepatihan arus ke arah barat dan timur," kata Ema dalam siaran persnya.

"Saya sudah perintahkan Dinas Perhubungan (Dishub) untuk area sepanjang 30 meter area masuk dan keluar Jalan Kepatihan untuk dibebaskan baik itu area parkir maupun PKL," tambah Ema.

Baca Juga: Kunjungi Sekolah, Uu Ruzhanul Dorong Lahirnya Generasi Paripurna

Ema mengaku juga akan menertibkan area parkir liar di kawasan jalan Dewi Sartika untuk memperlancar lalu lintas di kawasan tersebut.

"Selain Area parkir Dalem Kaum, Area parkir di kawasan Dewi Sartika juga akan ditertibkan. Namun saya minta hanya dipakai satu baris saja untuk area parkir. Terus yang biasa dipakai 2-3 baris kita hapuskan saja," ujarnya.

Ema juga meminta Satpol PP untuk segera menertibkan PKL ilegal yang berada di sepanjang Jalan Dalem Kaum, Bandung.

"Termasuk kita lihat di area dalam kaum itu kan masuk ke zona merah yang tidak boleh ada aktivitas PKL, kita lihat ini masih banyak PKL. Itu kan tidak boleh," katanya.

Baca Juga: Yuk, Mengenal Permainan Tradisional dari Biji-bijian

Ema menjelaskan, sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2011, bahwa lokasi yang masuk zona merah tidak diperbolehkan adanya PKL.

Seharusnya para PKL menempati lokasi di basement Masjid Raya Bandung, sesuai dengan revitalisasi yang dilakukan.

"Sudah ada solusi mereka masuk ke basement (Masjid Raya Bandung), ini kan hanya masalah konsistensi," katanya.

Untuk itu, dia meminta seluruh stakeholder termasuk masyarakat untuk terus melakukan edukasi dan penerbitan agar ketertiban dan keindahan kota terus dijaga.

"Jadi yang melaksanakan itu bukan hanya aparat tapi juga masyarakat. Kalau mengikuti aturan semua bisa tertib," ucapnya

"Tidak ada semangat pemerintah mematikan aktivitas ekonomi masyarakat tapi harus sesuai dengan regulasi yang ada, kita harus mementingkan kepentingan masyarakat luas," imbuhnya.***

Editor : Gin Gin Tigin Ginulur

Lepas Peserta 'Cycling de Jabar', Ridwan Kamil: Komitmen Pulihkan Ekonomi

Kunjungi Sekolah, Uu Ruzhanul Dorong Lahirnya Generasi Paripurna