"Kita menyasar 17 subsektor ekonomi kreatif. Kita meminta bantuan kepada dekranasda sebanyak 50 pelaku usaha binaan Dekranasda dibidang kuliner, Kraft dan fesyen. Sisanya merupakan pendaftar umum," kata Sri.
Dia mengatakan fasilitas tersebut berlaku bagi pelaku usaha yang memilik KTP dan berusaha di Kota Bandung.
Baca Juga: Menag Minta Jemaah Jaga Kesehatan Jelang Wukuf di Arafah
"Persyaratan lainnya memilik NPWP, NIB, Domisili dan lainnya," ujarnya.
Program fasilitasi ini, lanjut Sri akan berlangsung dalam tiga tahap. Pertama, tahap sosialisasi secara umum.
Selanjutnya, pemeriksaan kelengkapan persyaratan oleh konsultan dan terakhir proses finalisasi.
Bagi pelaku usaha yang ingin mendaftar untuk mendapatkan fasilitasi HKI secara gratis dari Disbudpar Kota Bandung dapat mengakses laman patrakomala.disbudpar.bandung.go.id.
"Pelaku usaha segera menjadi member Patrakomala dan ada pengecekan persyaratan. Siapa cepat dia dapat,"ujar dia.
Baca Juga: 7 Rekomendasi Sate Maranggi Enak di Purwakarta, Bikin Ketagihan!
Salah satu pelaku usaha binaan Dekranasda, Dewi Ratna Purwanti menyambut antusias program tersebut.
Artikel Terkait
Pemkot Bandung dan Satgas Citarum 22 Optimalisasi RTH Bandung Raya
Pemkot Bandung dan Pemprov Jabar Akselerasi Penetapan Lokasi KM 149
Cegah PMK, Pemkot Bandung Vaksin 200 Hewan Ternak
Jelang Iduladha, Pemkot Bandung Terus Vaksin Hewan Ternak
Manfaatkan Lahan Kosong, Pemkot Bandung Terus Tambah RTH