BERITABAIK.ID - Gubernur Jabar Ridwan Kamil menyambut baik rencana kebijakan Pemerintah Pusat terkait syarat pembelian Minyak Goreng (Migor) Curah Rakyat menggunakan aplikasi Peduli Lindungi.
"Yang pertama tentunya semua keputusan Pemerintah Pusat wajib dilaksanakan, dan proses pelaksanaan juga akan ada evaluasi. Jadi kita coba dulu sesuai arahan," kata Ridwan Kamil, di Gedung Merdeka, Kota Bandung, dalam siaran persnya.
Ia juga mengimbau kepada warga Jabar untuk segera menguasai budaya digital, mengingat semua pembelian dan penjualan produk akan menggunakan digital.
"Maka dari itu latihlah dari sekarang. Jangan kaget, pasti ada kebijakan-kebijakan lain dari Pemerintah Pusat yang mewajibkan dalam proses ekonomi berbasis digital. Jadi kita lihat, laksanakan, dan evaluasi," paparnya.
Kang Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil menyampaikan pula, kebijakan Pemerintah Pusat untuk pembelian Minyak Goreng Curah Rakyat (MGCR) menggunakan aplikasi PeduliLindungi akan disinkronisasi dengan Program Pemirsa Budiman yang telah digulirkan Pemprov Jabar.
Sebelumnya, pada bulan April 2022, Pemprov Jabar meluncurkan Program Pemesanan Minyak Goreng Via Aplikasi Sapawarga Buat Ibu-Ibu Dimana-mana atau yang disebut juga dengan Pemirsa Budiman.
Baca Juga: Hanya Ada di Indonesia, Ridwan Kamil Sebut PKK Benteng Keluarga
"Sebelumnya kiita bikin aplikasi membeli minyak goreng via RW (Pemirsa Budiman). Nah, ini kita akan sinkronisasi," ujar Kang Emil.
Sementara itu, sosialisasi dan masa transisi terkait penggunaan aplikasi PeduliLindungi untuk membeli Minyak Goreng Curah Rakyat (MGCR) mulai dilakukan Senin (27/6/2022).
Artikel Terkait
Telkom Jabar Dukung UMKM Naik Kelas lewat Aplikasi My Sooltan
Lepas 413 Calon Jemaah Haji Jabar, Begini Pesan Ridwan Kamil
Jabar Sasar 3,4 Juta Anak pada Bulan Imunisasi Anak Nasional 2022
Jabar-Aceh Pererat Hubungan, Ridwan Kamil: Tingkatkan Diplomasi Kuliner
'Jabar Berdzikir', Ulama dan Umara Doakan Jawa Barat Maju