Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandung membantu akselerasi proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) lewat Mepeling (Memberi Pelayanan Keliling).
Dua unit mobil Mepeling siaga sejak 30 Mei 2022 di pelataran parkir Gereja Saint Suci, Jalan Kemuning Bandung. Letaknya bersebelahan dengan kantor Dinas Pendidikan Kota Bandung.
Kepala Disdukcapil Kota Bandung Tatang Muhtar menyebut, hadirnya Mepeling di titik tersebut merupakan dukungan terhadap penyelenggaraan PPDB Tahun Ajaran 2022/23.
Beberapa kendala yang terjadi selama proses PPDB antara lain: NIK tidak ditemukan pada saat proses pendaftaran daring PPDB.
Baca Juga: Cek! Inilah Biaya Jalur Mandiri di 5 PTN dan Tanggal Pendaftarannya
Kemudian NIK tidak sesuai dengan Kartu Keluarga, Kartu Keluarga tercetak kurang dari satu tahun.
Kendala lainnya, nama pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik) tidak sesuai dengan dokumen kependudukan, nama di Kartu Keluarga tidak sesuai dengan akta lahir.
Selain itu, akta lahir yang hilang atau rusak, elemen biodata di Kartu Keluarga tidak sesuai dengan akta lahir, dan beberapa masalah lainnya.
"Dua mobil Mepeling berbasis IT ini memberikan pelayanan terkait dengan informasi dan pengaduan data kependudukan," ujar Tatang, dalam siaran persnya, Rabu (8/6/2022).
Artikel Terkait
Bandung PPKM Level 1, Pemkot Masih Kaji Aturan Penonton Piala Presiden
Selain Penduduknya Doyan Ngopi, Negara Ini Disebut Paling Bahagia di Dunia
Baca 100 Kali Sholawat Ini, Allah Turunkan 1.000 Rahmat kepada Kita
YLKI Usulkan Pajak Kendaraan Dihapus, Bayar saat Isi BBM
Cek! Inilah Biaya Jalur Mandiri di 5 PTN dan Tanggal Pendaftarannya