Hal ini dilakukan guna meminimalisir salah sasaran dalam proses penyaluran bantuan bagi masyarakat penerima manfaat.
Dikutip laman Kemensos, ada beberapa faktor yang menyebabkan bansos PKH dan BPNT dihentikan penyalurannya oleh Kemensos.
Berikut 7 alasan penghentian penyaluran bansos PKH dan BPNT:
1. Penerima bansos PKH dan BPNT dinyatakan telah meninggal dunia.
2. Saat penyaluran bansos PKH dan BPNT, penerima bantuan tidak dapat ditemukan keberadaannya dalam lingkup desa/kelurahan.
3. Data penerima bansos PKH dan BPNT tercatat ganda atau dua kali lebih pada SIKS-NG menu BSP.
4. Bagi KPM (keluarga penerima manfaat) penerima bansos PKH dan BPNT yang tercatat ganda pada DPM BPNT, maka salah satu KPM bisa dipertahankan.
Sementara, data KPM yang lain digantikan berdasarkan mekanisme yang ada.
Artikel Terkait
Duta Genre Harus Jadi Teladan Remaja Kota Bandung
PPDB Jabar Tahap 1 Dibuka Hari Ini, Cek Link Pendaftarannya
Presiden Perintahkan Kemenlu Optimalkan Pencarian Emmeril Kahn
Tanam 860 Pohon, Pemkot Bandung Tata Bantaran Sungai Cikapundung
bank bjb Raih Penghargaan The Best Global Company 2022