Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung mulai melakukan pendataan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2022 pada Rabu, 25 Mei 2022. Rencananya pendaftaran resmi dibuka pada 13 Juni mendatang.
Untuk tingkat SD, tersedia 37.585 kursi. Lalu SMP ada 15.680 kursi. Terakhir, SMP swasta ada 21.905 kursi.
Kepala Disdik Kota Bandung, Hikmat Ginanjar menjelaskan, tak ada perbedaan mendasar pada PPDB tahun ini dibandingkan tahun lalu.
Perbedaannya ada pada surat keterangan registrasi kartu keluarga yang sekarang bisa diajukan ke kewilayahan berdasarkan pengantar dari RT dan RW.
"Tapi, kita tetap berkoordinasi dengan Disdukcapil untuk mengecek validasi data-data dari para calon peserta didik," kata Hikmat dalam siaran persnya.
Untuk pendaftaran PPDB tingkat TK dilakukan secara luring. Sedangkan tingkat SD dan SMP dilakukan secara daring.
Baca Juga: Berita Baik! Bandung Sudah Boleh Gelar Konser Musik, Begini Aturannya
"Orang tua cukup mengumpulkan persyaratan ke laman yang sudah kami sediakan di ppdb.bandung.go.id," jelasnya.
Hikmat menyatakan, para orang tua tak perlu khawatir dengan server Disdik Kota Bandung. Ia memastikan server yang dimiliki Disdik Kota Bandung mumpuni untuk digunakan pada PPDB mendatang.
Artikel Terkait
Syarat dan Alur Penerimaan Jalur Zonasi PPDB 2022 Jawa Barat
'Berlalu' Single Terbaru dari Monita Tahalea
Daftar Perguruan Tinggi Negeri yang Masih Membuka Jalur Mandiri
Indonesia Menjadi Contoh untuk Penanganan Bencana
UTBK SBMPTN, Kenali Sistem Penilaian IRT agar Dapat Bobot Nilai Tinggi