“Terkait dengan persiapan penyelenggaraan ibadah haji intinya bahwa pemerintah sudah siap melayani jemaah haji mulai dari berangkat sampai pulang kembali nanti di tanah air. Kita sudah siapkan skema dari A sampai Z,” ucap Menag usai mengikuti Rapat Terbatas (Ratas) yang dipimpin oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Selasa (17/05/2022).
Yaqut menjelaskan bahwa salah satu skema yang disiapkan pemerintah yaitu mengenai protokol kesehatan, di mana para calon jemaah haji harus sudah mendapatkan vaksin COVID-19 minimal dosis kedua.
“Ini kita sudah usahakan terus, ikhtiarkan agar seluruh jemaah haji, calon jemaah haji yang berangkat ke Saudi nanti sudah tervaksin selama sebanyak dua atau vaksin lengkap,” ucap Menag.
Baca Juga: Berlaku 18 Mei 2022, Ini Ketentuan Baru Perjalanan Domestik
Selain itu, Yaqut mengatakan bahwa syarat yang wajib dipenuhi adalah mengenai batasan usia calon jemaah haji. Menteri Agama menyebut, batasan usia calon jemaah haji adalah maksimal berusia 65 tahun.
“Pemerintah Saudi juga memberikan batasan usia di bawah 65 tahun dan ini kami pemerintah sudah tegas akan menjalankan ini karena kalau tidak, kalau lebih dari 65 tahun sistem mereka akan menolak jadi pembatasan 65 tahun ini syarat yang ditentukan oleh Pemerintah Kerajaan Saudi,” tuturnya.
Artikel Terkait
Kenang Jasa Wali Kota, Aula GGM Berganti Nama Jadi Otje Djundjunan
MUI Izinkan Masjid Gelar Karpet, Salat Berjemaah Boleh Lepas Masker
Bandung Kota Angklung, Ini Sejarah Singkat dan Jenis Angklung di Indonesia
Kata Dokter, Ini yang Harus Diperhatikan saat Melepas Masker di Ruang Terbuka
5 Cara Sederhana Menjernihkan Pikiran Agar Terhindar dari Stres