Kabar gembira bagi masyarakat Kota Bandung. Kini, pelayanan pengaduan Lapor! dan layanan informasi telah hadir di Mal Pelayanan Publik.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Bandung, Yayan Ahmad Brilyana mengatakan, kehadiran layanan pengaduan Lapor! dan layanan Informasi PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) di Mal Pelayanan Publik dapat mempermudah masyarakat dalam menyampaikan aduan dan aspirasi kepada Pemerintah.
"Diskominfo ingin mempermudah masyarakat yang ingin mengadu dan menyampaikan aspirasi kepada pemerintah. Hal ini sebagai bagian dari Bandung sebagai kota terbuka atas masukan," kata Yayan, dalam siaran persnya, Kamis (12/5/2022).
Masyarakat, lanjut Yayan, bisa melakukan pelaporan atau meminta informasi terkait pelayanan masyarakat.
"Masyarakat dengan mudah bisa melaporkan atau minta info tentang layanan masyarakat apakah ada penyimpangan atau tidak," kata Yayan.
Yayan mengatakan, kehadiran pelayanan di Mal Pelayanan Publik juga ramah terhadap disabilitas. Sebab, lanjut dia, layanan dilakukan secara tatap muka langsung.
Baca Juga: Soal Lelang Stadion GBLA, Walkot Bandung: Mudah-mudahan Ada Berita Baik
Laporan atau permohonan yang diterima akan langsung ditindaklanjuti dan masyarakat dapat melihat tahapan aduannya melalui aplikasi Lapor!.
"Silakan kalau ada pengaduan dan permintaan informasi melalui akun resmi Lapor! dan PPID sehingga terukur dan teroganisir dengan baik. Pemerintah akan cepat menanggapi. Kalaupun pemerintah lalai menanggapi akan mendapat sanksi," katanya.
Artikel Terkait
Inovasi Ridwan Kamil Atasi Minyak Goreng, Bisa Pesan lewat Aplikasi
Pemprov Jabar Siap Dukung Pembangunan 5 Danau Pengendali Banjir di Bandung
Jadi Bersih dan Nyaman, Ridwan Kamil Resmikan Pasar Rakyat Ciranjang
Bendungan Cipanas-Sumedang, Penopang Irigasi Pertanian Seluas 9.273 Hektare
Pertengahan 2022 Heritage Braga Bandung Jadi Pusat Urban Data Lab