Kabar gembira bagi Anda yang tengah menunggu pendaftaran Kartu Prakerja dari pemerintah.
Per Senin 9 Mei 2022, pemerintah kembali membuka pendaftaran Gelombang 28 Kartu Prakerja.
Bagi yang ingin mendapat pelatihan hingga insentif Kartu Prakerja, silakan registrasi akun terlebih dahulu melalui laman prakerja.go.id sebelum ditutup.
Sebagaimana dikutip dari akun Instagram resmi Kartu Prakerja, pemerintah mengumumkan pembukaan kembali bagi yang ingin mengikuti pelatihan Prakerja.
Baca Juga: Penyakit Kuku dan Mulut pada Hewan Tidak Menular pada Manusia, Ini Cirinya
“Gelombang 28 yuk dibuka yuk! Share ke FB dan IG Story kalian ya! #SiapDariSekarang,” demikian informasinya dikutip dari akun Instagam @prakerja.go.id, Selasa (10/5/2022).
Seperti gelombang yang lalu, masyarakat yang ingin mengikuti pelatihan serta mendapat insentif Prakerja diharapkan membuat akun melalui laman prakerja.go.id. Namun sebelum itu, masyarakat harus memenuhi persyaratan daftar Kartu Prakerja sesuai dengan ketentuan.
Lebih lanjut, berikut ini syarat daftar Kartu Prakerja.
- Warga Negara Indonesia berusia 18-64 tahun
- Tidak sedang mengikuti pendidikan formal
- Merupakan pencari kerja, korban PHK, atau wirausaha
- Bukan merupakan anggota TNI/Polri, ASN, anggota DPR/DPRD, BUMN/BUMD, kepala desa dan perangkat desa, serta pejabat BUMN/BUMD
- Dalam satu Kartu Keluarga hanya diperbolehkan maksimal dua NIK yang menjadi penerima Kartu Prakerja
- Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19.
Cara Daftar
Artikel Terkait
Menhub Minta Maaf Pelayanan Mudik Lebaran 2022 Belum Maksimal
Penting, Perhatikan Tata Tertib Sebelum Mengikuti UTBK-SBMPTN 2022
Siapkan Diri, Ini 3 Tes yang Harus Dilalui Peserta UTBK-SBMPTN 2022
4 Tips Jitu Buka Peluang Lolos UTBK SBMPTN 2022
Ridwan Kamil Optimis Pendidikan di Jabar Berkembang Pesat dengan Terapkan BLUD
Bendungan Cipanas-Sumedang, Penopang Irigasi Pertanian Seluas 9.273 Hektar