"Kalau di tol sudah ada kesepakatan, kalau macetnya di gerbang lebih dari 1 Km bebas (biaya tol)," ujar Budi Karya Sumadi.
Keputusan ini diambil agar pengelola jalan tol melakukan pengaturan yang maksimal selama periode mudik Lebaran 2022 dan untuk menjamin kelancaran arus mudik.
Namun penerapan kebijakan menggratiskan tarif tol ini akan diatur oleh Kakorlantas Polri yang bertugas di lokasi tol.
Artikel Terkait
Ini Tarif Penyeberangan Bakauheni-Merak pada Mudik Lebaran 2022
Catat, Ini 7 Nomor Penting saat Mudik Lebaran 2022
Mudik Lebaran 2022, Berikut Informasi Tarif Tol Jakarta-Cirebon
Kementerian BUMN Tunjuk Jasa Raharja Jadi Koordinator Mudik Gratis 2022
Ridwan Kamil Beri Penghargaan Bagi Pahlawan Perempuan asal Jabar di Hari Kartini
Jalur Selatan Jawa Cukup Memadai sebagai Alternatif Mudik Lebaran 2022