Presiden Joko Widodo telah mempersilakan warganya melakukan mudik-lebaran">mudik lebaran tahun 2022, termasuk membolehkan anak usia di bawah 18 tahun ikut dalam tradisi tersebut.
Bahkan pemerintah mengeluarkan keputusan bagi anak di bawah 18 tahun boleh mudik tanpa menjalani tes PCR dan Antigen.
Keputusan ini diambil pemerintah mengingat kasus penyebaran Covid-19 di Indonesia mulai melandai.
Namun meski demikian, Presiden Joko Widodo tetap mengingatkan seluruh masyarakatnya agar disiplin menjalankan protokol kesehatan.
Baca Juga: Cara Cek Lokasi Vaksin Booster Terdekat Biar Mudik Lebaran Lancar dan Aman
Salah satu syarat utama agar bisa mudik-lebaran">mudik lebaran di tahun ini kata Presiden, yakni pemudik harus sudah melengkapi dosis vaksin atau sudah mendapatkan vaksin booster.
''Kita memang mensyaratkan vaksinasi booster bagi pemudik, tapi ini berlaku bagi pemudik usia di atas 18 tahun,'' kata Menkes Budi Gunadi Sadikin dikutip dari laman resmi Kemenkes.
Menkes Budi Gunadi Sadikin menjelaskan keputusan tersebut telah diambil oleh Presiden RI Joko Widodo bahwa bagi anak-anak di bawah usia 18 tahun tetap bisa mudik tanpa PCR dan Antigen.
''Anak-anak, remaja kalau mau mudik belum divaksinasi nggak apa-apa, tidak usah dites antigen dan PCR. Jadi bisa mendampingi orang tuanya untuk mudik tanpa perlu tes PCR atau antigen asal vaksinasinya sudah 2 kali,'' kata Budi.
Artikel Terkait
Link dan Cara Daftar Mudik Gratis Pelindo, Tersedia 50 Unit Bus
Ramai Kasus DNA Pro, Ini Tips Agar tak Terjebak Investasi Bodong
Pemprov Jabar Siap Dukung Pembangunan 5 Danau Pengendali Banjir di Bandung
Pemerintah Perpanjang PPKM Jawa-Bali sampai 9 Mei
Rincian THR dan Gaji ke-13 untuk PNS, TNI, Polri dan Pensiunan