BERITABAIK.ID - Tanpa kita sadari membuang makanan sering kita anggap hal biasa. Bahkan terkadang ada sebagian dari kita yang sengaja menyia-nyiakan makanan yang masih layak untuk dimakan dengan alasan kenyang atau karena tidak suka.
Perbuatan menyia-nyiakan atau membuang-buang makanan ini termasuk ke dalam sikap boros yang tidak seharusnya kita lakukan.
Dalam Islam, sikap boros dan menyia-nyiakan makanan ini dikenal dengan istilah mubazir yang berarti mengeluarkan harta untuk melakukan maksiat.
Saat merasa kenyang, banyak dari kita yang langsung tanpa pikir panjang membuang makanan begitu saja. Bukan hanya kenyang, sebagian orang juga kerap membuang makanan dengan penuh kesadaran tanpa alasan yang dibenarkan, jelas ini adalah perbuatan yang mubazir.
Baca Juga: Simak Baik-baik, 5 Cara Mengendalikan Marah yang Diajarkan Rasulullah
Sedangkan Allah SWT sangat memebenci hambanya yang melakukan perbuatan mubazir karena hal ini sama saja dengan melakukan maksiat.
Bahkan sudah ditulis secara jelas dalam Alquran dan diperkuat dengan hadist-hadist shahih terkait hukum membuang makanan ini.
Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan Abu Hurairah dijelaskan bahwa Nabi Muhammad SAW tidak pernah mencela makanan sekali pun.
Baca Juga: Survei LKP: Ridwan Kamil dan Moeldoko Bersaing di Papan Tengah Capres 2024
Artikel Terkait
Suka Bergadang Nonton Piala Dunia? Yuk, Perhatikan Dulu Hal Ini!
7 Cara Paling Ampuh Merawat Jeans agar Awet dan tak Cepat Pudar
Unik, Ini Gerakan Senam Wajah yang Bisa Mengencangkan Kulit
Tak Hanya Menyenangkan, Ini Manfaat Bermain Sepak Bola untuk Anak
Simak Baik-baik, 5 Cara Mengendalikan Marah yang Diajarkan Rasulullah