BERITABAIK.ID - Bagi kamu yang bepergian menggunakan kereta api, mengabadikan momen saat di stasiun dan di dalam kereta menjadi salah satu hal yang sering dilakukan. Mengambil foto maupun video untuk diunggah di media sosial menjadi hal yang umum dilakukan saat ini.
PT Kereta Api Indonesia (Persero) dalam keterangan resminya menyebut, ada beberapa aturan yang harus ditaati untuk mengambil foto di area stasiun maupun kereta. Apa saja aturannya? Simak ulasan di bawah ini, yuk!
1. Untuk Dokumentasi Pribadi
Kamu bisa mengabadikan momen berupa foto atau video di stasiun maupun di dalam kereta api untuk dokumentasi pribadi.
Baca Juga: Serunya Siswa SD Menanam Mangrove di Desa Ambulu Kabupaten Cirebon
2. Hindari Area Terlarang
Kamu dapat mengabadikan momen selama berada di area penumpang atau area publik. Jadi, berfotolah di tempat yang memang diizinkan untuk berfoto.
Adapun tempat yang dilarang untuk diambil gambarnya adalah area yang bukan untuk publik, seperti ruang loket, ruang kerja, dipo, ruang pengendali dan pengatur perjalanan kereta api, serta area yang dapat membahayakan operasional kereta api.
Artikel Terkait
4 Cara Paling Jitu agar Bisa Lebih Akrab dengan Rekan Kerja
Resep Diet dan Kecantikan, Ini Manfaat Luar Biasa Mentimun untuk Tubuh
Ternyata Mandi Malam Juga Bermanfaat untuk Tubuh, Simak Ulasannya!
Yuk, Saling Jaga dan Setop Perundungan pada Anak Mulai Sekarang!
Touring di Musim Hujan, Tetap Seru dengan Kiat Ini