bjb KPR General_Media Online_Media Online
news-details
Gaya Hidup

Apa Itu Polis Asuransi? Begini Penjelasan Selengkapnya

BERITABAIK.ID - Setiap orang selalu memiliki barang berharga. Misalnya, benda properti yang memang dinilai begitu berharga, baik dari segi harga maupun dari faktor lainnya.

Melihat betapa penting dan berharganya hal tersebut muncullah sebuah asuransi seperti polis asuransi kesehatan ataupun polis asuransi rumah.

Dua jenis polis asuransi tersebut merupakan dua jenis dari beberapa jenis polis asuransi lainnya.

Itu artinya, ada lebih dari dua jenis polis asuransi sesuai dengan kebutuhan dan fungsinya masing-masing. Salah satunya, seperti asuransi kesehatan.

Pengertian Polis Asuransi

Setelah tahu jika ada dua jenis polis asuransi, maka Anda juga harus tahu tentang polis asuransi.

Setidaknya secara pengertian dari polis asuransi tersebut Anda juga harus tahu sebagai fondasi dalam memilih jenis asuransi yang akan digunakan.

Baca Juga: ‘You’re Mine’, Kolaborasi Spesial Musisi Rizky Febian dan Mahalini

Secara mudahnya polis asuransi adalah sebuah dokumen perjanjian asuransi. Dalam dokumen tersebut berisi tentang perjanjian risiko, syarat serta komitmen yang dibuat oleh dua belah pihak.

Kedua belah pihak tersebut adalah pihak penanggung atau perusahaan asuransi dan juga pihak tertanggung atau nasabah pengguna asuransi tersebut.

Dari penjelasan tersebut saja sudah bisa simpulkan betapa pentingnya keberadaan dari polis asuransi.

Tentunya bagi para nasabah asuransi harus tahu isi yang tertera dalam dokumen polis asuransi.

Sebab, dokumen polis asuransi merupakan suatu pedoman yang mempermudah para nasabah asuransi untuk tahu apa saja hak pertanggungan atau ganti rugi yang akan didapatkan dari asuransi tersebut serta kewajiban yang harus dipenuhinya seperti pembayaran premi.

Baca Juga: Masjid Kubah 99 Karya Ridwan Kamil 'Menyala' pada Pembukaan MIEFF 2022

Nantinya pihak nasabah bisa mengklaim sesuai dengan yang tertera dalam isi polis asuransi tersebut.

Sedangkan bagi perusahaan asuransi bisa memberikan pertanggungjawaban sesuai dengan isi yang tertera dalam dokumen polis asuransi tersebut.

Selain itu, pihak perusahaan juga bisa menolak klaim dari nasabah selama klaim tersebut tidak ada di dalam polis asuransi tersebut.

Oleh karena itu, penting bagi nasabah untuk tahu apa saja isi yang tertera dalam polis asuransi tersebut.

Polis Asuransi Rumah

Asuransi rumah adalah salah satu jenis dari berbagai macam jenis asuransi lainnya. Tentunya asuransi rumah juga memiliki dokumen polis yang akan dibutuhkan oleh pihak nasabah dengan perusahaan asuransi.

Sedangkan untuk pengertian dari polis asuransi rumah sendiri merupakan dokumen yang akan mengatur tentang asuransi pertanggungjawaban risiko terhadap tempat tinggal maupun isinya dari pihak tertanggung jika mengalami kerusakan.

Baca Juga: Lima Pilihan Olahraga yang Baik untuk Penderita Mag

Polis Asuransi Kesehatan

Berikutnya ada asuransi kesehatan yang juga menjadi salah satu jenis dari polis asuransi. Sampai saat ini keberadaan dari asuransi kesehatan memang begitu dibutuhkan.

Baik itu program dari pemerintah maupun dari penyedia layanan asuransi kesehatan swasta masih terus dibutuhkan oleh masyarakat.

Itu artinya masyarakat sudah mulai sadar pentingnya kesehatan tubuh untuk selalu dijaga.

Sedangkan untuk polis asuransi kesehatan adalah suatu dokumen yang berisikan tentang jaminan kesehatan dari perusahaan asuransi dalam menanggung dana perawatan medis dari pihak nasabah akan risiko sakit maupun kecelakaan.

Ada dua jenis perawatan yang akan ditanggung dalam asuransi kesehatan yaitu jenis rawat inap dan jenis rawat jalan.

Fungsi Polis Asuransi

Setelah tahu apa saja jenis dari polis asuransi, berikutnya kita akan mempelajari apa saja fungsi dari polis asuransi tersebut.

Baca Juga: Bahaya Konsumsi Makanan Manis Sebelum Tidur, Hentikan Mulai Sekarang!

Sebelumnya memang sudah dijelaskan secara singkat pentingnya polis asuransi. Namun dalam poin ini akan dijelaskan lebih luas lagi bagaimana fungsi dari polis asuransi.

 

1. Membantu mengetahui hak dan kewajiban nasabah

Fungsi pertama dari polis asuransi adalah membantu nasabah untuk tahu apa saja hak dan kewajiban yang harus dilakukan.

Maksud dari hak di sini adalah klaim pertanggungjawaban yang akan mereka terima dari pihak perusahaan.

Sedangkan untuk kewajiban biasanya berupa besaran premi yang akan dibayarkan oleh pihak nasabah.

2. Mempermudah mengetahui ketika ada nilai pengurangan 

Dalam asuransi kesehatan ada istilah excess atau selisih nominal. Di mana  hal tersebut sudah tertera dalam dokumen polis asuransi.

Tentunya dengan adanya polis asuransi akan lebih mempermudah nasabah untuk tahu hal tersebut tanpa perlu bertanya kepada agen maupun mencari informasi di luar.

3. Mempermudah memahami skema premi

Premi adalah sebuah biaya yang harus dibayarkan. Oleh karena itu sebelum menyetujui akan polis asuransi yang sudah ada.

Baca Juga: Hati-hati, Ini 7 Bahaya Sering Membawa Ponsel ke Kamar Mandi

Anda sebagai pemegang polis harus mempelajari bagaimana skema premi tersebut. Pastikan besaran premi yang Anda dapatkan akan sesuai dengan pertanggung jawaban yang diberikan.

Itulah penjelasan mengenai dua jenis polis asuransi yang sampai saat ini masih terus digunakan oleh masyarakat umum.***

 

Editor : Gin Gin Tigin Ginulur

Yuk, Tiru #KebiasaanBaik Rihan Menabung di Bank Sampah!

‘You’re Mine’, Kolaborasi Spesial Musisi Rizky Febian dan Mahalini