bjb KPR General_Media Online_Media Online
news-details
Gaya Hidup
Pasangan Iis dan Budi jadi klien pertama menikah di Mal Pelayanan Publik.

Iis dan Budi Jadi Klien Pertama Nikah di Mal Pelayanan Publik

BERITABAIK.ID - Hari Selasa (23/8/2022) menjadi momen spesial bagi Iis dan Budi. Mereka mengikat janji setia di Mal Pelayanan Publik (MPP) Jalan Cianjur, Kota Bandung.

Meski terlihat sederhana, momen sakral ini masih tetap berlangsung dengan khidmat. Alunan musik yang tenang dan ornamen bunga mawar pink menambah syahdu suasana pernikahan mereka.

"Karena ini momen langka, jadi kami majukan jadwal pernikahan. Tadinya rencana bulan November, tapi dimajukan jadi Agustus," ujar Iis Maryani, sang mempelai wanita.

Dia mengetahui informasi ini dari suaminya yang bekerja di Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar). Meski beberapa fasilitas untuk resepsi belum disediakan MPP, tapi bagi Iis, ini sudah sangat cukup untuknya.

Baca Juga: Infrastruktur dan Aksesibilitas Dorong Pengembangan Pariwisata Garut Selatan

"Pelayanan resepsi yang diberikan MPP sejauh ini baru launching. Makanya, belum sekomplet yang disampaikan saat awal. Sehingga saya memaklumi. Tapi, menurut saya segini sudah sangat cukup," akunya.

Tak ada biaya yang dipatok dari terselenggaranya resepsi pernikahan di MPP alias gratis. Mempelai pria, Budi S Parma berharap, ke depannya MPP akan memberikan fasilitas pelayanan resepsi yang lebih lengkap.

"Tadi dapat info, ke depannya ada dekorasi, fitting baju, rias, dan ktering juga lengkap semua. Sehingga bisa dipergunakan untuk masyarakat kurang mampu," jelas Budi.

Acara resepsi pernikahan di MPP digelar dari pukul 08.00-12.00 WIB. Budi mengaku, hanya mengundang sekitar 100 orang dalam acara pernikahannya.

Baca Juga: Shaggydog Ulang Tahun ke-25 dengan Pertunjukan 'Ber25ulang'

"Musik juga tidak terlalu euforia karena ini kan lingkungan kerja ya sebenarnya. Jadi harus disesuaikan," katanya.

Ia berharap, MPP Kota Bandung bisa semakin berkembang dan berinovasi melalui studi banding ke MPP Jakarta yang sudah lebih baik.

Sementara itu Penyuluh Agama KUA Kota Bandung, RA Kudus memaparkan, jika calon mempelai ingin menggunakan MPP sebagai lokasi resepsi, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi.

"Bikin surat pengantar RT RW. Lalu nanti dapat surat juga dari tingkat kelurahan. Untuk pendaftarannya harus online," papar Kudus.

Baca Juga: Hebatnya Mimpi ‘Cincau Goes to Europe’ ala Mr Nanang

"Data-data yang harus diisi seperti akta kelahiran, KTP, dan KK. Setelah itu baru dimasukkan datanya ke MPP," imbuhnya.

Kemudian, tahap selanjutnya baru dibuatkan penjadwalan. Pelaksana pernikahan perlu diatur agar tidak saling bertumpuk satu sama lain.

"Pelaksanaan di sini dalam sehari ada 3-4 orang yang konsultasi di KUA MPP. Disesuaikan dengan tenaga yg ada. Kita juga mengundang Kepala KUA untuk menjadi penghulu," katanya.***

Editor : Gin Gin Tigin Ginulur

Cegah Penyebaran DBD, Pemprov Jabar Siapkan Tiga Langkah Terpadu

Infrastruktur dan Aksesibilitas Dorong Pengembangan Pariwisata Garut Selatan