Nabi Muhammad SAW menganjurkan kepada umatnya untuk menjalankan ibadah puasa di bulan Syawal selama enam hari.
Puasa ini bertujuan untuk menyempurnakan ibadah puasa kita di bulan Ramadan.
Untuk pelaksanaannya, bisa secara beruntun selama enam hari berturut-turut, atau selang sehari-sehari, atau kapanpun asal di bulan Syawal.
Lalu, apakah Puasa Syawal bisa digabung dengan puasa Senin-Kamis? Bagaimana Hukumnya dalam Islam?
Dalam pelaksanaannya, puasa enam hari bulan Syawal bisa bertepatan dengan hari Senin dan hari Kamis. Sedangkan puasa Senin dan Kamis juga tetap dianjurkan.
Menurut para Ulama, menggabungkan niat Puasa Syawal dengan niat puasa hari Senin dan Kamis Hukumnya adalah boleh dan sah.
Baca Juga: 4 Keutamaan Puasa Senin dan Kamis
Ini disebabkan karena Puasa Syawal dan puasa hari Senin atau Kamis memiliki kesamaan dalam jenis dan bentuk ibadahnya, yaitu sama-sama ibadah puasa sunnah. Sehingga keduanya boleh digabung dan dilakukan secara bersamaan.
Puasa Syawal dan dilakukan bersamaan dengan puasa sunnah senin kamis
Artikel Terkait
Syekh Ali Jaber Ungkap Rahasia Agar Doa Cepat Terkabul
Jangan Keseringan Konsumsi Makanan Ini, Wajah Jadi Terlihat Kusam dan Tua
Bacaan Doa Sebelum dan Sesudah Bangun Tidur Beserta Manfaatnya
Yuk, Awali Aktivitas dengan Salat Dhuha, Ini Kumpulan Doa Pagi Hari
10 Manfaat Puasa Senin Kamis bagi Kesehatan Tubuh