bjb KPR General_Media Online_Media Online
news-details
berita
Kepala DPMPTSP Jabar Nining Yuliastiani.

Pemprov Jabar Bagikan NIB dan Sertifikat Halal Gratis untuk UMKM

BERITABAIK.ID - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Jawa Barat mendorong para pelaku usaha untuk memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).

Kepala DPMPTSP Jabar Nining Yuliastiani mengatakan pihaknya mengundang pelaku UMKM untuk menghadiri Gebyar Layanan UMKM 2023 di Youth Center, Arcamanik, Kota Bandung, Selasa (21/11/2023) besok.

“UMKM Belum Miliki NIB, Sertifikasi Halal Bisa Datang ke Gebyar UMKM.  Kami juga memfasilitasi pembuatan dan konsultasi NIB, SNI, Sertifikasi halal, HaKI, BPOM, E-Katalog dan Pelayanan Perbankan,” katanya di Bandung, Senin (20/11/2023).

Tak hanya di Kota Bandung, kegiatan ini juga dilaksanakan secara serentak di Kabupaten/Kota se-Jawa Barat. Ada pula gelar produk & eksebisi dari ekosistem pendukung yang bisa  memberikan informasi dan manfaat bagi pelaku usaha. “Baik segi pembiayaan maupun asosiasi dari berbagai bidang,” ujarnya.

Nining menuturkan masih banyak UMKM di Jawa Barat yang belum memiliki NIB, belum paham manfaat memiliki NIB dan belum mengetahui tentang pelayanan terpadu yang diberikan pemerintah kepada para pelaku UMKM di Jawa Barat.

"Dari jumlah UMKM di Jabar sebanyak 7.055.660, yang baru mengantongi NIB hanya 1.096.982 pelaku usaha," Nining.

Dari Januari-September 2023, NIB yang diterbitkan untuk UMKM di Jawa Barat mencapai sekitar 500. Angka ini menurutnya terus naik dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya. “Kabupaten Bogor, Kota Bandung dan Kabupaten Bandung menjadi daerah yang paling banyak menerbitkan NIB,” tuturnya.

Kedepan Pemerintah Provinsi Jawa Barat berharap kegiatan Gebyar NIB ini tidak hanya dilakukan oleh lembaga yang terkait tetapi juga dapat dilakukan oleh berbagai institusi seperti perbankan, BUMN/BUMD, e-commerce atau institusi yang melakukan pembinaan kepada UMK atau UMKM untuk dapat menghimbau kepada pelaku usaha binaannya yang belum memiliki NIB untuk segera mendaftarkan dan memiliki NIB.

“Karena bagi pelaku usaha kecil dengan risiko rendah pembuatan NIB hanya cukup menggunakan KTP saja dan cepat,” pungkas Nining.

Editor : Dendi Ramdhani

Pemprov Jabar Serukan Pemilu Berjalan 'Anteng'

Mukmeen, Aplikasi Al-Qur’an untuk Disabilitas Karya Mahasiswa UMS