bjb KPR General_Media Online_Media Online
news-details
cerita
(dok. Kemenag)

Kemenag Segera Luncurkan Al-Qur’an Bahasa Isyarat 30 Juz, Pertama di Dunia!

BERITABAIK.ID - Kementerian Agama (kemenag) akan segera menerbitkan Al-Qur’an bahasa isyarat dalam 30 juz. Penyusunan Al-quran tersebut kini tengah memasuki proses cetak.

"Alhamdulillah, proses penyusunan mushaf Al-Qur'an Isyarat sudah selesai dan akan segera kita cetak. Ini akan menjadi mushaf Al-Qur’an Bahasa Isyarat pertama di Indonesia, bahkan dunia,” ujar Menag Yaqut Cholil Qoumas di Jakarta, Senin (13/11/2023). Seperti yang dikutip dari website Kemenag.

Menag berharap Al-Quran ini dapat mempermudah disabilitas untuk mengakses kitab suci. Upaya ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas,dimana tertulis bahwa hak penyandang disabilitas untuk mendapatkan layanan kitab suci dan lektur keagamaan yang mudah diakses.

Mushaf Al-Qur’an Isyarat (MQI) ini akan dikhususkan bagi Penyandang Disabilitas Sensorik Rungu Wicara (PDSRW). Karena sampai saat ini belum ada pedoman standar pembelajaran Al-Qur’an ataupun mushaf Al-Qur’an Isyarat yang resmi dari pemerintah Indonesia.

Mushaf Al-Qur’an Isyarat akan dicetak dalam dua jilid. Jilid pertama untuk Juz 1-15, sementara jilid kedua untuk Juz 16-30. Dalam terbitan pertama kali ini Mushaf Al-Qur’an Isyarat rencananya akan dicetak sekitar 1.000 hingga 2.000 eksemplar.

Sebelumnya Al-Qur’an Bahasa Isyarat ini sudah rilis dalam bentuk digital. Menurut Kepala Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur'an (LPMQ) Badan Litbang dan Diklat Kemenag, Abdul Aziz Sidqi, Mushaf Al-Qur'an Isyarat ini telah hadir dalam format digital dan dapat diakses melalui aplikasi Pusaka Superapps Kementerian Agama, sedangkan bentuk fisiknya sedang dicetak dan baru akan terbit pada akhir 2023.

Aziz juga menjelaskan bahwa proses penyusunan Mushaf Al-Qur'an Isyarat sudah dimulai sejak 2021. Awalnya diawali dengan menyusun panduan membaca Mushaf Al-Qur'an Isyarat, kemudian pada 2022 diluncurkan Juz Amma’ berbahasa Isyarat, baru setelahnya pihaknya melanjutkan dengan penyusunan 30 Juz Al-Qur’an ini.

LPMQ memang terlebih dahulu merumuskan buku pedoman standar dalam membaca Mushaf Al-Qur’an Isyarat. Hal ini dimaksudkan untuk mengakomodasi kebutuhan dan keragaman penggunaan metode belajar dan membaca Al-Qur’an bagi kalangan PDSRW.

Pedoman ini sekaligus menjadi acuan bagi PDSRW dan para pengajar dalam membaca Al-Qur’an agar memiliki persepsi yang sama dalam isyarat huruf hijaiyah, harakat, dan tanda bacanya.

Mushaf Al-Qur’an Isyarat diperkirakan memiliki jumlah halaman lebih tebal dari mushaf pada umumnya. Dikarenakan Al-Qur’an versi ini juga akan memuat font isyaratnya.

Selain Mushaf Al-Qur’an Isyarat, Kementerian Agama juga akan memiliki mushaf Al-Qur’an 30 juz Braille. Saat ini, telah dilakukan proses penyempurnaan cetakan mushaf Al-Qur’an yang diperuntukkan khususnya bagi masyarakat disabilitas netra.

Editor : Nadiana Tsamratul Fuadah

Komitmen Pemilu Damai Melalui Jabar Anteng

Kisah di Balik Berdirinya Rumah Sakit Indonesia di Jalur Gaza Palestina