bjb KPR General_Media Online_Media Online
news-details
berita

Gubernur Ridwan Kamil Lantik 174 Pengurus Masjid Raya Al Jabbar

BERITABAIK.ID - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil melantik 174 pengurus Masjid Raya Al Jabbar masa bakti 2023-2024.

"Kita soft launching di bulan Desember (2022) melihat dinamika, evaluasi, dan sekarang Insya Allah sudah lengkap dilantik 174 pengurus dari pemerintahan, ulama, dan aktivis masjid," kata Ridwan Kamil di Masjid Raya Al Jabbar, Senin (20/3/2023).

Kepada pengurus Masjid Raya Al Jabbar yang sudah dilantik, Ridwan Kamil berpesan untuk memakmurkan dan mempromosikan tempat ibadah terindah di Indonesia tersebut.

"Diharapkan memakmurkan masjid semakmur-makmurnya, kemudian mempromosikan masjid yang istimewa ini," imbuh Ridwan Kamil dalam keterangan persnya.

Baca Juga : Hari Kebahagiaan Internasional, Yuk Tanamkan Benih Baik di Lingkungan Sekitar

Setelah menjalani masa penataan dan pemeliharaan, Masjid Raya Al Jabbar akan dibuka kembali pada 1 Ramadan 1444 Hijriah. Sementara penetapan 1 Ramadan menunggu hasil Sidang Isbat Kementerian Agama.

Galeri Rasulullah

Lebih lanjut Ridwan Kamil juga menyampaikan pembukaan Galeri Rasulullah untuk umum di dalam kawasan Masjid Raya Al Jabbar. Pembukaan galeri direncanakan pada 4 Ramadan 1444 Hijriah.

"Ada Galeri Rasulullah terkait sejarah Islam yang akan dibuka pada hari keempat Ramadan. Pendaftarannya via online berbayar sehingga ini menjadi fasilitas edukasi sejarah Islam terbaik, Insya Allah tidak hanya Indonesia, Asia, bahkan dunia," tutur Kang Emil sapaan akrabnya.

Baca Juga : Waspada Diare saat Ramadan, Jangan Sering Panaskan Makanan!

Sementara itu menanggapi fenomena maraknya Pedagang Kaki Lima (PKL) di area Masjid Raya Al Jabbar. Gubernur menyebut, Pemprov Jabar akan bekerja sama dengan koperasi Kodim 0618/BS Kota Bandung.

"Untuk penataan PKL dan lain-lain kita akan kerjasamakan dengan koperasi Kodim sehingga kalau dengan pihak ketiga mempunyai kewenangan mengatur ketertiban dan keamanan," ujarnya.

"Karena ini (Masjid Raya Al Jabbar) masuk objek vital, maka akan didaftarkan sebagai objek vital negara. Kalau sudah masuk objek vital negara, maka penguatan TNI/Polri sangat dibutuhkan," pungkas Ridwan Kamil. ***

Editor : Gin Gin Tigin Ginulur

Hari Kebahagiaan Internasional, Yuk Tanamkan Benih Baik di Lingkungan Sekitar

Hari Down Syndrome Sedunia 2023: With Us, Not For Us!